Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu– bahwasanya beliau pernah keluar pada hari ‘Id dan berkata:
“Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya bukanlah termasuk tuntunan Sunnah mengerjakan shalat sebelum imam (sebelum shalat ‘Id berjamaah dilaksanakan)!”
Diriwayatkan oleh an-Nasa’i (1561), dan dishahihkan oleh al-Albani di “Shahih wa Dha’if Sunan an-Nasa’i” (1561).