Hukum Belajar Kepada Orang Yang Dikenal Dengan Kedustaan
APA HUKUM BELAJAR KEPADA ORANG YANG DIKENAL DENGAN KEDUSTAAN, KEBOHONGAN, DAN KEZHALIMAN TERHADAP ORANG YANG MENYELISIHINYA TANPA BUKTI?
Pertanyaan tersebut diajukan kepada Asy-Syaikh Al-Walid Al-‘Allamah ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah. Dalam jawabannya, beliau mengatakan bahwa orang yang demikian kondisinya adalah orang dungu. Para ‘ulama telah mentahdzir (umat) dari bahaya orang-orang dungu, termasuk para ‘ulama juga memperingatkan dari mengambil ilmu dari mereka (orang-orang dungu). Al-Imam Malik berkata : “Ilmu itu tidak di ambil dari 4 orang : Orang dungu yang menampakkan kedunguannya, … “
Dalam jawabannya Asy-Syaikh ‘Ubaid menjelaskan di antara sifat orang dungu, di antaranya suka melaknat, suka mencela, keji, tajam (lisannya), mengulang-ulang kedustaan, dan menampakkan kedengkian terhadap orang yang menyelisihinya. Di samping tidak bisa bersikap dengan sikapnya orang yang berilmu, namun ia bisanya berucap dengan kata-kata yang memalukan dan kasar.
Rekaman tanya jawab tersebut bisa didengar di sini
http://www.salafishare.com/27IX0JUAKICD/HHFX3QK.mp3
atau
http://www.islamup.com/view.php?file=ce5b0bb169
(sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=367689)
Semoga Allah membalas kebaikan kepada Asy-Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman hafizhahullah atas andil dan keseriusan beliau yang sangat besar dalam menyampaikan dan menjelaskan al-haq